Indonesia merupakan negara kesatuan yg mempunyai prinsip dari rakyat, oleh rakyat & untuk rakyat, sebagai akibatnya setiap Pejabat merupakan wakil rakyat. Wakil-wakil rakyat itu dipilih oleh rakyat pula melalui pemilu yg selalu diadakan setiap tahun sesuai masa kepemimpinan. Mulai berdasarkan orang nomor satu di Indonesia yaitu Presiden sampai kepala-kepala di daerah adalah wakil rakyat.
Salah satu wakil rakyat yg akan dibahas dalam kesempatan ini yaitu DPRD. DPRD merupakan forum legislatif di bawah kepemimpinan lembaga eksekutif yaitu Presiden & Wakil Presiden. Perannya menjadi wakil rakyat membuat DPRD mempunyai hal untuk memberikan suara & mengajukan pertanyaan dan berfungsi menjadi penghimpun suara masyarakat.
Fungsinya menjadi penghimpun suara masyarakat. membuat DPRD mempunyai suatu hal yg disebut dengan reses. Reses merupakan suatu masa di mana segenap anggota DPRD mengadakan aktivitas di luar saat sidang. Reses juga disebut menjadi suatu masa di mana seluruh anggota DPRD mengadakan aktivitas di luar gedung misalnya melakukan kunjungan kerja ke daerah tertentu.
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, reses adalah masa istirahat aktivitas, sehingga reses DPRD bisa diartikan menjadi masa istirahat dari sidang. Sesuai istilah, reses merupakan masa pemisahan suatu forum wakil rakyat dari sidang pengadilan. Pada setahun jabatan, reses dilakukan sebanyak tiga kali, sedangkan masa jabatan 5 tahun dilaksanakan 14 kali reses.
Selama reses, anggota wakil rakyat mengadakan kunjungan ke wilayah pemilihannya secara perseorangan atau secara berkelompok. Reses mempunyai tujuan buat berkomunikasi dengan warga pada daerah pemilihannya atau sering disebut dengan Dapil (wilayah pemilihan). Kegiatan reses ini wajib dilakukan secara rutin dengan jangka waktu yg sudah ditetapkan pemerintah untuk dewan-dewan wakil rakyat.
Dalam rangka memantapkan pemahaman tentang Optimalisasi Reses & Pokok Pikiran DPRD maka kami akan mengadakan Bimtek / Diklat DPRD mengenai Optimalisasi Reses & Pokok Pikiran DPRD Hasil Jasmara Pada :
JADWAL KEGIATAN SEMESTER II TAHUN ANGGARAN 2024 | ||
---|---|---|
WAKTU KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN | |
BULAN JULI |
02 – 03 Juli 2024 11 – 12 Juli 2024 18 – 19 Juli 2024 23 – 24 Juli 2024 29 – 30 Juli 2024 |
Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA Hotel Abadi Malioboro JOGJA Hotel Pacific Palace BATAM Hotel Eden Kuta BALI Hotel Golden Flower BANDUNG Hotel Ibis City Center MAKASSAR Hotel Quest SURABAYA Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK Hotel Whizz Prime MANADO Hotel Grand Antares MEDAN Hotel Maxone Ascent MALANG Hotel Santika Radial PALEMBANG Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG Hotel Ibis SEMARANG Hotel MaxOne BALIKPAPAN Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
BULAN AGUSTUS |
02 - 03 Agustus 2024 08 - 09 Agustus 2024 13 - 14 Agustus 2024 22 - 23 Agustus 2024 28 - 29 Agustus 2024 |
|
BULAN SEPTEMBER |
04 - 05 September 2024 12 - 13 September 2024 19 - 20 September 2024 27 - 28 September 2024 |
|
BULAN OKTOBER |
03 - 04 Oktober 2024 10 - 11 Oktober 2024 18 - 19 Oktober 2024 25 - 26 Oktober 2024 29 - 30 Oktober 2024 |
|
BULAN NOVEMBER |
06 - 07 November 2024 14 - 15 November 2024 20 - 21 November 2024 25 - 26 November 2024 |
|
BULAN DESEMBER |
05 - 06 Desember 2024 09 - 10 Desember 2024 12 - 13 Desember 2024 17 - 18 Desember 2024 30 - 31 Desember 2024 |