Cari Blog Ini

Kamis, 07 Juli 2022

Bimtek Teknik Analisa Penyusunan Perencanaan Dan Penganggaran RKPD, KUA, PPAS, RENJA, RKA dan RAPBD Berbasis Kinerja

Penyusunan Perencanaan Dan Penganggaran. Dalam pelaksanaan pembangunan, untuk menjamin terlaksananya pembangunan sesuai rencana dengan melakukan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) lima tahunan SKPD , kemudian di terjemahkan lebih spesifik lagi dalam Rencana Kerja (Renja) tahunan SKPD.

Penyusunan Perencanaan Dan Penganggaran RKPD, KUA, PPAS, Renja, RKA dan RAPBD

 Dalam Rencana Kerja (Renja) tahunan SKPD hal ini diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah yang mewajibkan setiap SKPD membuat dan memiliki Rencana Kerja (Renja) SKPD, yang disusun dengan berpedoman kepada Renstra SKPD dan mengacu kepada RKPD.

Dokumen Renja SKPD

Pada dasarnya merupakan suatu proses pemikiran strategis untuk menyikapi isu-isu yang berkembang dan Menerapkan dalam program dan kegiatan SKPD. Kualitas dokumen Rencana Kerja sangat ditentukan oleh kualitas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, sehingga penyusunan Rencana Kerja SKPD sangat ditentukan oleh kemampuan SKPD dalam menyusun, mengorganisasikan, mengimplementasikan, mengendalikan dan mengevaluasi capaian program dan kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi SKPD.

Dalam rangka mewujudkan suatu tatanan kehidupan sosial yang lebih baik dan bernilai tinggi. Di samping itu agar pembangunan di daerah dapat berjalan efektif, efisien dan membawa manfaat sesuai yang diharapkan. Maka perlu perencanaan yang tepat, rasional dan realitas.

Sebagaimana yang diharapkan bisa memberikan arah dan pedoman dalam pengelolaan daerah, termasuk di dalamnya RKPD, KUA, PPAS, RKA-SKPD, RAPBD dan APBD dan RENJA RPJMD dan Renstra SKPD merupakan dokumen yang sangat penting dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan guna mencapai pemerintahan Daerah GOOD GOVERNANCE. Maka dengan ini kami Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (PUSDIKLAT PEMENDAGRI) akan menyelenggarakan Bimtek dengan tema “Teknik Analisa Penyusunan Perencanaan Dan Penganggaran RKPD, KUA, PPAS, RENJA, RKA dan RAPBD Berbasis Kinerja” yang akan di selenggarakan pada:

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta
Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek
CATATAN
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas