Cari Blog Ini

Selasa, 28 Juni 2022

Diklat / Bimtek Pedoman Penyusunan Dan Pengendalian Renja SKPD dan RKPD

Pedoman Penyusunan Dan Pengendalian Renja SKPD & RKPD.  Pemda mewajibkan setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) buat menyusun sebuah Rencana Kerja (Renja) selama 1 tahun. Hal ini mempunyai fungsi yaitu menjadi panduan kerja & bertujuan buat menafsirkan isi dari perencanaan strategis pada waktu lima tahun yg dituangkan ke dalam planning kerja.

Pedoman penyusunan & pengendalian planning kerja SKPD & RKPD dilakukan buat mempertinggi pemahaman atas dasar-dasar planning kerja. Renja SKPD mempunyai kedudukan yg relatif strategis pada mempertemukan SKPD & RKPD.

Hal itu pula bisa mengimplementasi pelaksanaan yg strategis & Renja SKPD buat mencapai satu kesatuan pada pencapaian visi & misi daerah. Penyusunan & pengendalian Renja SKPD ini dilakukan oleh masing-masing SKPD dengan cara terpadu, demokratis, & partisipasi.

Renja SKPD ini merupakan dasar dari penyusunan Rencana Kerja Anggaran atau RKA, buat menyusun anggaran pendapatan belanja kabupaten atau kota. Selain itu, hal ini pula dilakukan atas dasar usulan acara atau aktivitas yg akan didanai oleh APBD.


Panduan Penyusunan Dan Pengelolaan Renja SKPD Dan RKPD

Ada beberapa tahap yg wajib  dilakukan buat menyusun RKPD. Di antaranya yaitu : Membentuk tim penyusunan spesifik buat RKPD; Orientasi tentang penyusunan RKPD; Penyusunan dalam sebuah rencana kerja; Menyiapkan data & kabar tentang perencanaan di dalam pembangunan daerah supaya lebih baik.

Rancangan awal dalam RKPD wajib  sebagai dokumen yg bisa menjadi acuan, buat seluruh SKPD provinsi dan kabupaten atau kota dalam menciptakan penyusunan rancangan Renja SKPD. Untuk menerapkan perencanaan yg partisipasi, rancangan RKPD tadi akan dibahas dengan pemangku kepentingan di pada lembaga RKPD provinsi.

Hal itu pula akan sebagai acuan pada membahas Renja SKPD di dalam lembaga SKPD provinsi, demikian halnya dalam rancangan awal RKPD kabupaten & kota. Pengumpulan data & kabar umumnya dilakukan dengan langkah sebagai berikut :

  1. Menyusun data & informasi yg diperlukan pada penyusunan RKPD lalu tersaji pada bentuk matriks supaya memudahkan proses analisis.
  2. Mengumpulkan data dan informasi dalam perencanaan pembangunan wilayah, yg berasal dari sumber yg wajib  bisa dipertanggungjawabkan.
  3. Menyiapkan tabel matriks atau kompilasi data yg sesuai dengan kebutuhan yg dianalisis.

Pengumpulan data & informasi tadi tidak hanya dilakukan pada saat perencanaan baru saja dimulai, namun aktivitas tadi wajib  dilakukan setiap hari. SKPD perlu meningkatkan kesadaran mengenai pengumpulan data & informasi tadi, lantaran aktivitas mengumpulkan data & informasi tadi masih kurang mendapat perhatian menurut lingkungan sekitar kita. Pedoman penyusunan & pengendalian renja SKPD & RKPD wajib  dilakukan dengan teliti & lebih rapi. Agar terlihat citra tentang pengaruh dari kebijakan pembangunan daerah yg telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.

Dalam rangka memantapkan pemahaman tentang Penyusunan Dan Pengendalian Renja SKPD Dan RKPD maka kami akan mengadakan “Bimtek Pedoman Penyusunan Dan Pengendalian Renja SKPD Dan RKPD“ akan diselenggarakan pada:



Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta
Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
  1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
  2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
  3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
  4. Seminar Kit
  5. Tas
  6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN

  • Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
  • Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
  • Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
  • Syarat & Ketentuan Berlaku
  • Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Fadil)
– No. HP/WA : 081218299803