Penerapan Transaksi Non Tunai Bagi Pemerintah Daerah. Sebagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana Instruksi Presiden Nomor. 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017,maka dalam hal ini perlu diadakan percepatan implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah.
menjadi lebih praktis. Pemindahan dana dengan cara ini juga memungkinkan pencatatan serta pengawasan yang lebih mudah
Sistem CASHLESS akan menyulitkan berbagai Transaksi ilegal termasuk penyuapan atau Transaksi barang terlarang, sebab Penerapan Transaksi Non Tunai Bagi Pemda dalam setiap transaksinya akan mudah terlacak.
Kita ketahui bahwa dengan membawa alat pembayaran dalam bentuk kartu tentu lebih aman dan nyaman dari pada membawa uang tunai dalam jumlah yang relatif banyak saat menjalani aktivitas sehari-hari. Transaksi elektronik tidak hanya soal Kemudahan, kecepatan proses transaksi non tunai sangat berpengaruh pada perekonomian.
Untuk itu Pemakaian Transaksi Non Tunai Bagi Pemda, Pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah termasuk dunia usaha akan dapat berlangsung transparan dan akuntabel.
Dalam rangka membekali dan meningkatkan kemampuan Aparatur dalam Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, kami dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (PUSDIKLAT PEMENDAGRI) akan menyelenggarakan Bimtek / Diklat / Pelatihan Keuangan Daerah tentang ”Sistim Penerapan Transaksi Non Tunai Bagi Pemerintah Daerah” pada:
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar: |
---|
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta |
Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut: |
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai |
2. Peserta Menginap (Twin-Shering); |
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) |
4. Seminar Kit |
5. Tas |
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek |
CATATAN |
---|
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi) |
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3 |
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat |
- Syarat & Ketentuan Berlaku |
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas |