fungsi anggota DPRD. DPRD dapat di tingkat provinsi, kabupaten atau kota. Pada tingkat kabupaten atau kota, kedudukan DPRD terdiri dari seorang ketua dan 2 atau 3 orang wakil ketua. Anggota dengan lebih dari 20 anggota mewakili 2 orang, dan anggota dengan lebih dari 50 anggota mewakili 3 orang.
Pasal 317 UU RI Nomor 17 Tahun 2014 tentang Musyawarah Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengatur tugas dan wewenang DPRD. Untuk mengoptimalkan tujuan tersebut, wajib dilakukan usaha peningkatan kapabilitas dan fungsi anggota DPRD di tingkat provinsi, kabupaten atau kota.
Fungsi DPRD saat ini antara lain adalah berperan dalam membenahi peraturan daerah dan bukan saja hanya menyetujui konsep yang diberikan pemerintah. DPRD juga mendukung masukan mengenai kebijakan penting mengenai perencanaan dan peningkatan ekonomi masyarakat daerah tersebut. DPRD kini juga lebih representatif dibandingkan dengan yang tempo hari.
Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai peran DPRD maka kami akan mengadakan Bimtek / Diklat DPRD tentang Peningkatan Kapasitas, Peran, dan Fungsi Anggota DPRD Pada :
JADWAL KEGIATAN SEMESTER II TAHUN ANGGARAN 2024 | ||
---|---|---|
WAKTU KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN | |
BULAN JULI |
02 – 03 Juli 2024 11 – 12 Juli 2024 18 – 19 Juli 2024 23 – 24 Juli 2024 29 – 30 Juli 2024 |
Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA Hotel Abadi Malioboro JOGJA Hotel Pacific Palace BATAM Hotel Eden Kuta BALI Hotel Golden Flower BANDUNG Hotel Ibis City Center MAKASSAR Hotel Quest SURABAYA Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK Hotel Whizz Prime MANADO Hotel Grand Antares MEDAN Hotel Maxone Ascent MALANG Hotel Santika Radial PALEMBANG Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG Hotel Ibis SEMARANG Hotel MaxOne BALIKPAPAN Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
BULAN AGUSTUS |
02 - 03 Agustus 2024 08 - 09 Agustus 2024 13 - 14 Agustus 2024 22 - 23 Agustus 2024 28 - 29 Agustus 2024 |
|
BULAN SEPTEMBER |
04 - 05 September 2024 12 - 13 September 2024 19 - 20 September 2024 27 - 28 September 2024 |
|
BULAN OKTOBER |
03 - 04 Oktober 2024 10 - 11 Oktober 2024 18 - 19 Oktober 2024 25 - 26 Oktober 2024 29 - 30 Oktober 2024 |
|
BULAN NOVEMBER |
06 - 07 November 2024 14 - 15 November 2024 20 - 21 November 2024 25 - 26 November 2024 |
|
BULAN DESEMBER |
05 - 06 Desember 2024 09 - 10 Desember 2024 12 - 13 Desember 2024 17 - 18 Desember 2024 30 - 31 Desember 2024 |
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.
Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5
PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
↓
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– No. HP : 081218299803 ( Fadhil )