Peningkatan Dan Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif Masyarakat Desa
Sesuai dengan konsep Nawa Cita yg sudah disiarkan oleh Bapak Presiden RI bahwa desa akan dijadikan menjadi sentra atau roda Pertumbuhan Ekonomi. Desa pula akan ditetapkan menjadi basis pengembangan suatu negara yg awali menurut desa.
Oleh karena itu Pemerintah kini ini sering mendorong aneka macam upaya & usaha supaya pada setiap Desa. bisa membentuk & menyebarkan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dengan tujuan mempertinggi pendapatan ekonomi rakyat & rumah tangga.
Usaha Ekonomi Produktif (UEP)
Dalam hal ini pemerintah pula sudah mengapresiasi supaya sanggup memajukan Usaha Ekonomi Produktif rakyat menggunakan cara memanfaatkan asal pendanaan dana desa menjadi Penetapan prioritas Dana Desa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Desa (PERMENDES) Nomor. 04 Tahun 2017.
Oleh karenanya untuk mempertinggi kompetensi wawasan, Sikap, Pengetahuan dan Kemampuan para kepala desa bersama perangkatnya, Para Pembina & pengawasan masyarakat Desa, Lurah, Camat, BPMPD (Badan Pemberdayaan Masyarakat & Pemerintahan Desa) & Tata Pemerintahan.
Desa bisa berinovasi & desa bisa mendeskripsikan produk unggulannya. Desa pula bisa mendeskripsikan kelebihan Sumber Daya Alam Wilayah desanya masing-masing & lalu menyusun langkah-langkah di dalam pengembangannya.
Pemasarannya yg di dukung permodalan yg mudah, murah cepat sehingga hasilnya secara konkret akan bisa mempertinggi tingkat hidup & kesejahteraan keluarganya, sehingga akan bisa membantu meningkatkan kecepatan proses kemandirian rakyat pada daerah Desa masing-masing.
Berkaitan menggunakan hal yang ada di atas, kami akan menyelenggarakan Bimtek & Diklat tentang “Program Peningkatan Dan Memajukan ( UEP ) Usaha Ekonomi Produktif Masyarakat Desa“ yg akan diselenggarakan pada:
- Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
- Peserta Menginap (Twin-Shering);
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
- Seminar Kit
- Tas
- Sertifikat Pelatihan/Bimtek
CATATAN
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas