Cari Blog Ini

Selasa, 28 Juni 2022

Diklat / Bimtek Akuntansi Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

 Bimtek Akuntansi Pelaporan Dan Pertanggungjawaban
 Pelaksanaan APBD

Pemda menyusun mekanisme serta prosedur pertanggungjawaban dalam hal pelaksanaan APBD yg telah ditetapkan oleh peraturan atau keputusan daerah yg bersangkutan. Pelaksanaan APBD umumnya mencakup pelaksanaan pada aturan pendapatan, pembelanjaan dan pembiayaan. Setiap penerimaan wilayah & juga pengeluaran daerah yg terjadi di Pemda, tentunya wajib  dikelola dengan baik oleh APBD. Semua itu telah terdapat pada akuntansi pelaporan & pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Segala macam pengeluaran bisa dikeluarkan apabila berada dalam keadaan darurat, selanjutnya diajukan pada rancangan perubahan APBD.

Atau mampu juga disampaikan pada laporan terkait realisasi anggaran, hal itu bergantung dalam situasi & kondisinya. Namun aneka macam kriteria tentang keadaan darurat tadi, wajib  ditetapkan sesuai dengan peraturan undang-undang yg ada.


Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Daerah

Tugas setiap SKPD yaitu memungut & mendapatkan setiap pendapatan daerah, & semua itu wajib  dilaksanakan berdasarkan ketentuan yg sudah ada. Yang telah ditetapkan ke dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. penerimaan SKPD tadi tidak boleh dipakai langsung untuk membiayai setiap pengeluaran, kecuali jika telah dipengaruhi oleh undang-undang.

Sedangkan buat penerimaan yg berupa cek atau dolar, wajib disetor ke rekening kas umum daerah. Paling lama 1 hari kerja oleh anggota bendahara. Selain itu, penerimaan ini juga wajib  memakai bukti yg lengkap. Lantaran seluruh penerimaan daerah dilakukan melalui rekening kas umum dari daerah.

SKPD juga tidak boleh melakukan pemungutan lain selain yg telah ditetapkan pada suatu Perda Setiap SKPD yg mempunyai tugas dalam pemungutan penerimaan daerah tadi akan berdampak pada penerimaan daerah yg wajib mengintensifkan jenis pemungutan dan penerimaan tadi.

Sehubungan menggunakan hal tadi pada atas, maka kami mengadakan “Bimbingan Teknis / Diklat / Bimtek Akuntansi Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD”. akan diselenggarakan pada:



Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta
Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
  1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
  2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
  3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
  4. Seminar Kit
  5. Tas
  6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN

  • Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
  • Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
  • Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
  • Syarat & Ketentuan Berlaku
  • Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Fadil)
– No. HP/WA : 081218299803