Saat ini pembangunan desa sebagai sentra perhatian banyak pihak, bukan hanya pemerintah. semua orang berharap pembangunan desa, khususnya perekonomian desa, akan mengemban perubahan yg bermanfaat bagi perekonomian nasional. andai kata desa dikelola secara optimal oleh masyarakatnya, mereka memiliki kapasitas buat memenuhi ambisi di atas. Memanfaatkan secara maksimal aneka macam potensi yg dimiliki desa ini tentunya akan berguna bagi rakyat desa yg bertujuan buat mempertinggi kualitas hidup mereka.
Pembangunan pedesaan pula menitikberatkan atas misi pencapaian daya saing nasional dalam jangka panjang yg didukung oleh modernisasi & nilai tambah produk pertanian, kelautan & mineral, didukung oleh pengembangan jasa transportasi di wilayah perbatasan, terpencil & pedesaan; pembangunan infrastruktur pedesaan & jasa keuangan, perdagangan luar negeri buat perlindungan pedesaan, pembiayaan untuk rumah tangga miskin pada wilayah pedesaan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perubahan Manajemen Keuangan Desa
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai Perubahan Pengelolaan Keuangan Desa yg sebelumnya diatur melalui Peraturan Nomor 113 Tahun 2014. Definisi Keuangan Desa dari Permendagri 113/2014 adalah seluruh hak & kewajiban Desa yg bisa dievaluasi menggunakan uang dan segala sesuatu berupa uang & barang yg berhubungan dengan pelaksanaan hak & kewajiban Desa.
Dalam rangka membekali & mempertinggi kemampuan Pemerintah Desa & Perangkat Desa dibidang penyusunan Rencana Kerja Anggaran Desa sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014, sebagaimana sudah dituangkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 mengenai Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 mengenai Desa dan Perubahan Pengelolaan Keuangan Desa dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, kami dari PUSDIKLAT PEMENDAGRI akan menyelenggarakan ” Bimtek Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 mengenai Perubahan Pengelolaan Keuangan Desa” pada:
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta
Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
- Peserta Menginap (Twin-Shering);
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
- Seminar Kit
- Tas
- Sertifikat Pelatihan/Bimtek
CATATAN
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Fadil)
– No. HP/WA : 081218299803