PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TAHUN 2021
Pelaksanaan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 89(2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah telah menetapkan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Penyusunan Tahun 2021. keuangan Pedoman APBD tahunan.
Ruang Lingkup Pedoman Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2021 dan Format Dokumen Anggaran untuk penyusunan APBD TA 2021.
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 memuat tujuan, arah kebijakan, dan strategi pembangunan serta merupakan gambaran tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan.
Penyusunan RKP 2021 adalah untuk menjaga kesinambungan pengembangan program dan sistem berbagai komponen negara melalui pemanfaatan seluruh sumber daya yang ada secara optimal, efisien, efektif dan bertanggung jawab, dengan tujuan akhir perbaikan secara berkelanjutan. kualitas hidup manusia dan masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami akan mengadakan Bimbingan Teknis Nasional dengan tema: “Sosialisasi Permendagri Penyusunan Pedoman TA APBD Nomor 64 Tahun 2020”. 2021 dan Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 berdasarkan Permendagri No. 40 Tahun 2020”. Pada:
- Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
- Peserta Menginap (Twin-Shering);
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
- Seminar Kit
- Tas
- Sertifikat Pelatihan/Bimtek
CATATAN
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas