Cari Blog Ini

Sabtu, 25 Juni 2022

Diklat / Bimtek Tata Cara Penyusunan RKA dan DPA Instansi Pemerintah


Tata Cara Penyusunan RKA & DPA Instansi Pemerintah

Sama kita ketahui bahwa mekanisme menyusun Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah (APBD) adalah bagian dari metode keuangan negara yg telah diatur di dalam undang-undang. Sedangkan Penyusunan APBD dimaksud tidak bisa dipisahkan berdasarkan sistem manajemen Pemda yg juga telah diatur di dalam undang-undang.


Salah satu Tata Cara Penyusunan RKA & DPA Instansi Pemerintah sumber dana dalam pembangunan wilayah berasal dari APBN. Salah satu pendekatan yg dipakai pada penyusunan dokumen anggaran, merupakan RKA SKPD & pendekatan tersebut merupakan pembuatan anggaran yg berbasis kinerja. Pembuatan anggaran yg berbasis dalam kinerja yakni pendekatan yg terdapat di dalam sistem anggaran dengan memperhatikan interaksi antara pendanaan dan kinerja yg diharapkan. Selain dari pada itu, pendekatan tadi juga wajib memperhatikan adanya efisiensi pada kinerja yg sudah dicapai yg sesuai dengan yg diharapkan.

Dalam rangka memantapkan pemahaman tentang Tata Cara Penyusunan RKA Dan DPA maka kami akan mengadakan “Diklat & Bimtek Tata Cara Penyusunan RKA Dan DPA Instansi Pemerintah“ akan diselenggarakan pada:



Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta
Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
  1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
  2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
  3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
  4. Seminar Kit
  5. Tas
  6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN

  • Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
  • Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
  • Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
  • Syarat & Ketentuan Berlaku
  • Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Fadil)
– No. HP/WA : 081218299803