Cari Blog Ini

Sabtu, 25 Juni 2022

Diklat / Bimtek Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya

 

Prosedur Penatausahaan & Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban           Bendahara dan Penjabarannya

penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara SKPD berkaitan erat dengan manajemen keuangan daerah. penafsiran mendalam dari pengelolaan keuangan daerah yaitu kegiatan yg berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, tanggung jawab, dan inspeksi dalam bidang keuangan daerah.

Pengelolaan keuangan daerah tersebut sudah diatur dalam peraturan menteri yg terdiri berdasarkan kekuasaan dalam pengelolaan keuangan daerah, asas umum dan struktur di dalam APBD, penyusunan dalam Agenda APBD, penetapan APBD, penyusunan & penetapan APBD yg masih ada pada wilayah yg belum memiliki DPRD, pelaksanaan APBD, & masih banyak lagi.


Tata Cara & Strategi Penatausahaan Penerimaan Pendapatan

melalui adanya SAP (Standar Akuntansi Pemerintah), & pada bentuk melaksanakan peraturan pemerintah yg isinya tentang pelaporan keuangan dan kapasitas dalam institusi pemerintah, menteri dalam negeri pun menyatakan peraturan kementerian yg berisi mengenai mekanisme penatausahaan  & penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara dan penyampaiannya.

ketika ini, peran & kewajiban seorang bendahara SKPD memegang elemen yg sangat penting. Lantaran bendahara memiliki posisi yg strategi di pemerintahan dalam hal pengelolaan keuangan. Namun pedoman mengenai penatausahaan & pertanggungjawaban bendahara tidak diatur dengan jelas di pada peraturan kementerian.

Sehingga panduan atau petunjuk buat seorang bendahara tentang penatausahaan & pertanggungjawaban, wajib  diberikan lagi dengan lebih komprehensif bagi setiap bendaharawan daerah. Maka hal itu akan memudahkan kerja setiap bendahara daerah dalam mengelola keuangan dengan cara yg lebih baik & juga tepat guna.

Dalam rangka memantapkan pemahaman tentang Pengelolaan, Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemda maka kami akan mengadakan “Diklat / Bimtek Tata Cara Penatausahaan & Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara dan Penyampaiannya“ akan diselenggarakan pada:



Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta
Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
  1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
  2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
  3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
  4. Seminar Kit
  5. Tas
  6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN

  • Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
  • Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
  • Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
  • Syarat & Ketentuan Berlaku
  • Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Fadil)
– No. HP/WA : 081218299803