Rekonsiliasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara
Untuk Verifikasi dan persamaan “Laporan & Pertanggungjawaban Bendahara” dibentuk oleh bendahara harus di buat setiap bulannya. Sedangkan buat Penyampaiannya selambat-lambatnya tanggal 10 pada bulan selanjutnya. Adapun Tugas & tanggung jawab bendahara dalam hal laporan pertanggungjawaban, hendaknya bisa mengantisipasi setiap permintaan laporan tadi menggunakan kebenaran yg sempurna & akurat.
Di dalam komponen Verifikasi Dan Rekonsiliasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara kerja harus menciptakan laporan dengan teliti, sebagai akibatnya jika laporan tadi diberikan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara maka sanggup dipastikan tidak terdapat kesalahan lagi yg membuat bendahara wajib bolak balik membenarkan apa yg salah. persamaan merupakan suatu proses pada mencocokkan data transaksi keuangan yg telah diproses oleh beberapa sistem yg berbeda berdasarkan dokumen yg sama
Pengertian berdasarkan pembuktian merupakan inspeksi data tentang kebenaran suatu laporan & perhitungan uang, & lain-lain. Laporan pertanggungjawaban bendahara wajib dibentuk dengan sebenar-benarnya, lantaran tidak jarang laporan tadi ditolak oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara. Penyebab laporan ditolak umumnya lantaran beberapa nomor yg tertuang pada laporan tidak sesuai dengan formula.
Atau bisa juga lantaran bendahara dianggap belum melakukan persamaan internal, sebagai akibatnya saldo dalam uang persediaan tidak sesuai dengan data yg terdapat pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara. Tetapi bukan hanya itu saja lantaran masih banyak perkara lainnya yg mengakibatkan laporan pertanggungjawaban ditolak atau tidak diterima oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.
Dalam rangka memantapkan pemahaman tentang Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemda maka kami akan mengadakan “Bimbingan Teknis Verifikasi Dan Rekonsiliasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara“. yg akan diselenggarakan pada:
- Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
- Peserta Menginap (Twin-Shering);
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
- Seminar Kit
- Tas
- Sertifikat Pelatihan/Bimtek
CATATAN
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas