Cari Blog Ini

Minggu, 10 Juli 2022

Bimtek / Diklat Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa Dan Aparatur Pengawasan

 Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa Dan Aparatur Pengawasan

Dewasa ini, tindak pidana korupsi memang sangat marak terjadi di berbagai instansi pemerintahan maupun swasta. Salah satu sektor yang rawan sekali menjadi ladang subur bagi para pelaku korupsi adalah pengadaan barang/jasa pemerintah. Terdapat beberapa contoh kasus korupsi di bidang pengadaan di antaranya adalah wisma atlet di kemenpora, alat kesehatan di kemenkes hingga Al-Qur’an di kemenag. |

Beberapa contoh kasus tindak pidana korupsi tersebut mengindikasikan bahwa bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah perlu diawasi. Mengawasi ini bertujuan sebagai upaya untuk mencegah berkembangnya aktivitas korupsi di antara para pegawai pemerintah. Oleh karena itu, lembaga pemerintahan perlu mengadakan diklat audit pemeriksa dan pengawasan.                                                                            

Jasa Konstruksi Bagi Tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawasan

Pelaksanaan audit sendiri sebaiknya perlu diterapkan secara ketat dan konsisten. Tujuannya adalah agar pegawai mempunyai pemahaman mengenai aspek hukum yang berhubungan dengan bidang pengadaan barang/jasa. Jadi, melalui pemahaman terhadap aspek ini pegawai diharapkan mampu untuk mengatasi berbagai permasalahan pengadaan barang/jasa di kemudian hari.

Diklat audit bagi pegawai umumnya diadakan oleh jasa konstruksi bagi tenaga pemeriksa dan aparatur pengawasan. Terdapat banyak sekali materi yang akan dipelajari serta wajib dipahami oleh para pegawai agar pengadaan barang/jasa pemerintah dapat berjalan efektif dan efisien. Efektivitas dan efisiensi jelas penting guna mewujudkan good governance dalam sistem yang ada.

Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Kompetensi Jabatan PNS maka kami akan mengadakan Bimtek / Diklat Kepegawaian tentang “Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa Dan Aparatur Pengawasan“ Pada:

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta
Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek
CATATAN
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas