Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah. Pengurusan APBD merupakan proses pelaksanaan APBD yang diatur dalam pelaksanaan pemungutan penerimaan daerah, dan pelaksanaan penyaluran dalam hal pengeluaran daerah. Dalam pelaksanaannya APBD menganut sistem pengurusan dibentuk menjadi 2 macam kepengurusan.
Bentuk kepengurusan yang terdapat pada pelaksanaan APBD, di antaranya sebagai berikut :
- Pengurusan dalam bidang administrasi, yaitu adanya wewenang dalam mengadakan suatu tindakan untuk menyelenggarakan rumah tangga daerah yang akibatnya adalah beberapa pengeluaran yang masuk ke beban anggaran daerah.
- Pengurusan bendaharawan yaitu adanya wewenang dalam rangka menerima, menyimpan, membayar dan mengeluarkan uang serta barang yang berkewajiban mempertanggungjawabkan hal tersebut pada kepala daerah.
Peranan Penatausahaan Keuangan Daerah
Sistem penatausahaan pertanggungjawaban keuangan daerah dan strategi menghadapi audit dalam penyusunan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan berlandaskan standar akuntansi pemerintah memiliki peranannya sendiri, karena kegiatan penatausahaan keuangan daerah memiliki kepentingan pengendalian dari pelaksanaan APBD.
Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kami akan menyelenggarakan “Bimtek Sistem Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Dan Strategi Menghadapi Audit Dalam Penyusunan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah” Pada:
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar: |
---|
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta |
Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut: |
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai |
2. Peserta Menginap (Twin-Shering); |
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) |
4. Seminar Kit |
5. Tas |
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek |
CATATAN |
---|
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi) |
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3 |
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat |
- Syarat & Ketentuan Berlaku |
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas |