Kinerja Aparatur Pemerintahan Daerah merupakan sumber daya manusia atau orang pelaksana atau pejabat dalam tingkat Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota, atau Desa), yang memiliki peranan strategis dan tugas serta tanggung jawab yang dibebankan oleh negara.
Tugas dan tanggung jawab Aparatur Pemerintahan Daerah adalah menjalankan semua program pemerintahan di daerah, sebagai perpanjangan tangan dari Aparatur Pemerintahan Pusat secara administratif.
Mereka bertugas dalam berbagai sektor baik sektor perekonomian, kesehatan, wisata, pendidikan, sosial dan sektor-sektor lainnya, yang kinerja kerjanya selalu menjadi sorotan publik dari pusat maupun daerah.
Pentingnya Menilai Kinerja Kerja Aparatur Pemerintahan Daerah
Dalam pelaksanaan program pemerintahan, seluruh aparatur pemerintahan yang terlibat di sektor masing-masing selalu memiliki syarat yang sesuai untuk melaksanakan tugasnya. Dari sisi subyektif, aparatur tersebut adalah orang yang memiliki kualifikasi yang baik.
Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Penyusunan Program SKPD dan Evaluasi maka kami akan mengadakan Bimtek / Diklat tentang “Perencanaan dan Evaluasi Kinerja Aparatur Pemerintahan Daerah” Pada:
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar: |
---|
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta |
Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut: |
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai |
2. Peserta Menginap (Twin-Shering); |
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) |
4. Seminar Kit |
5. Tas |
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek |
CATATAN |
---|
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi) |
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3 |
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat |
- Syarat & Ketentuan Berlaku |
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas |