Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara
Standar inspeksi keuangan merupakan patokan dalam melakukan inspeksi dan pengelolaan atas tanggung jawab negara. Standar inspeksi tadi mencakup standar umum, pelaksanaan, dan pelaporan inspeksi yg wajib dipedomani oleh BPK. Di dalam tugas pemeriksaannya itu, BPK sudah menyusun standar pemeriksaannya pertama kali pada tahun 1995.
Bimtek Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara
Namun seiring dengan perubahan dalam konstitusi & aturan undang-undang dalam bidang pemeriksaan, BPK sudah menyusun standar inspeksi yg diberi nama standar pemeriksaan keuangan negara atau SPKN pada tahun 2007. Tetapi sehabis SPKN tadi dilaksanakan ternyata hasilnya tidak lagi sesuai dengan perkembangan standar audit internasional, nasional, & tuntutan kebutuhan saat ini.
Ringkasan Mengenai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)
Maka cara penyelesaiannya adalah, SPKN tadi wajib disempurnakan lagi, lantaran perkembangan standar inspeksi internasional saat ini telah menunjuk pada perubahan yg berbasis pengaturan lebih jelasnya & pengaturan yg berbasis prinsip. Perkembangan pada taraf organisasi inspeksi dunia, sudah menjadi referensi pengembangan standar bagi anggota.
Maka seiring dengan perkembangan standar inspeksi tadi, SAP pada tahun 2001 diberlakukan kembali di SPKN pada tahun 2007. Di awal tahun 2017 kemarin, BPK pun berhasil menyempurnakan SPKN 2007 sebagai akibatnya ditetapkan menjadi peraturan BPK nomor 1 tahun 2007. Sejak peraturan tadi diberlakukan, SPKN mengikat BPK atau pihak lainnya.
Dalam rangka memantapkan pemahaman tentang Standarisasi Pemeriksaan Keuangan maka kami akan mengadakan “Bimtek Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)” akan diselenggarakan pada:
- Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
- Peserta Menginap (Twin-Shering);
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
- Seminar Kit
- Tas
- Sertifikat Pelatihan/Bimtek
CATATAN
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas