Analisis Jabatan atau disebut (ANJAB) bagi pegawai negeri sipil (PNS) adalah suatu proses pengumpulan, pengolahan dan pengkajian data kedudukan / proses pencatatan data jabatan yang menjadi informasi jabatan sebagai wujud pendayagunaan aparatur.
Pelatihan / Bimtek Analisis Jabatan (ANJAB) Bagi Pegawai Negeri Sipil Selain itu Analisis Jabatan dapat diartikan sebagai suatu kegiatan untuk mempelajari dan menyimpulkan keterangan / fakta yang berkaitan dengan jabatan secara teratur dan sistematis. Sedangkan Teknik Analisis Jabatan sendiri merupakan suatu bentuk proses di mana sejumlah pekerjaan yang dibagikan kepada aparatur untuk menentukan tugas dan tanggung jawab yang berkaitan dengan pekerjaan, persyaratan apa saja yang harus dipenuhi di mana pekerjaan tersebut dilakukan keahlian personal yang diisyaratkan untuk mencapai kinerja yang maksimal.
Tujuan analisis jabatan di antaranya adalah untuk menyediakan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dalam menghadapi perkembangan ekonomi, untuk memecahkan masalah mengenai kepegawaian khususnya yang berkaitan dengan tugas yang harus dilakukan oleh pekerja pada perusahaan tersebut.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, untuk meningkatkan pemahaman mengenai (ANJAB) Bagi PNS maka kami akan mengadakan pelatihan di Bidang Materi Kepegawaian dengan tema ” Bimtek / Diklat Analisis Jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) “, pelatihan ANJAB akan dilaksanakan pada:
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar: |
---|
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta |
Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut: |
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai |
2. Peserta Menginap (Twin-Shering); |
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) |
4. Seminar Kit |
5. Tas |
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek |
CATATAN |
---|
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi) |
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3 |
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat |
- Syarat & Ketentuan Berlaku |
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas |