Cari Blog Ini

Minggu, 10 Juli 2022

Tata Cara dan Teknik Penilaian Aset Daerah

 Tata Cara dan Teknik Penilaian Aset Daerah atau Barang milik daerah perlu dilakukan penilaian secara berkala.

Adapun maksud dan tujuan dilakukannya penilaian Aset atau Barang milik daerah secara berkala sebagai berikut:

  • Menyusun neraca keuangan (laporan harta dan hutang) dari suatu instansi yang menggunakan atau memiliki aset tersebut untuk nantinya dilaporkan kepada Kepala Daerah, di mana Neraca tersebut adalah bagian dari komponen Laporan Pertanggungjawaban daerah kepada Kepala Daerah.
  • Dalam hal rencana untuk memindahtangankan aset tersebut juga diperlukan penilaian nominal terhadap aset tersebut. Jika aset dibeli dengan harga tinggi di awal, maka setelah beberapa tahun kemudian, tentu harganya akan menurun, dan atas dasar itulah perlu dinilai untuk mengetahui nilai akhirnya.
  • Untuk mendapatkan informasi tentang nilai teknis dari aset tersebut. Misalnya sebuah traktor yang dilakukan penilaian masih tinggi, maka diketahui bahwa fungsi traktor itu masih bagus dan maksimal, sehingga diputuskan untuk tetap menggunakan traktor itu dengan target yang proporsional.

Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (PUSDIKLAT PEMENDAGRI) bekerja sama dengan para narasumber yang kompeten dibidangnya dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia akan mengadakan Pelatihan / Bimtek / Diklat / Barang dan Aset tentang “Strategi Dan Tata Cara Serta Teknik Penilaian Aset Daerah” Pada:

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta
Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek
CATATAN
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas